Tuesday, February 19, 2019

HUKUM RIBA

KAJIAN AL QUR’AN

HUKUM RIBA

Pengajian Subuh Masjid At Taubah – Ustadz Abdullah Amin – Bekasi, Senin-Selasa-Kamis-Jum’at, 19-20-22-23 Februari 2018


Topik kajian kali ini membahas tentang HUKUM RIBA dalam surat Al Baqarah : 275  serta surat-surat/ayat-ayat lainnya yang berkenaan dengan topik tersebut

QS 2 : 275: Makan tidak harus bermakna makan saja; makan bisa bearti mengambil. Riba ada 2 macam :

1.   Nasi’ah à Meminjamkan uang, tapi minta lebih (ada syarat), misalnya pinjam 1 juta, tapi yang dikasih hanya 900 ribu, atau pinjam 1 juta, harus dikembalikan 1,2 juta.

2.   Afdal à Tukar menukar dengan barang sejenis dengan jumlah yang sama

Makan riba/mengambil riba seperti kesurupan setan maka azab bisa di dunia dam akhirat.

“Memakan” bearti juga “mengambil”, artinya melakukan transaksi dengan riba juga haram.

Ibnu Katsir: Pemakan/pelaku riba di akhirat nanti akan bangkit dalam keadaan gila. Berenang di sungai darah, ada orang yang mengumpulkan batu. Batu disuapin ke yang ngumpulin batu oleh orang yang berenang.

Ada yang bilag: Jual beli = riba, padahal Allah menghalalkan jual beli. Dan mengharamkan riba. Mereka menjalankan riba karena menentang hukum Allah, bukan meng-analogikan jual beli dengan riba (riba bukan seperti jual beli). Ini merupakan sempurnanya kalam Allah

Contoh Kasus Riba:

1.   Showroom Jual Avanza 180 juta. Kredit BCA 2 tahun harga mobil jadi 220 juta. Besarnya riba 40 juta.

2.   Bank Syariah kasih kredit untuk Avanza yang sama, tapi dengan harga jual 220 Juta, dicicil selama 3 tahun tanpa bunga, sehingga  itu bukan riba.

Kesimpulan: Bank Komersial dan Bank Syariah berbeda di AKAD jual belinya

QS 2 : 275-279; Ayat-ayat terakhir tentang riba, beberapa point yang penting:

·         Orang yang makan riba seperti orang kesurupan

·         Jual beli halal, riba haram

·         Peringatan dari Allah, yaitu saat diturunkannya Al Qur’an

·         Sekarang: kalau orang melakukan riba karena tidak tahu, kemudian diberi tahu atau diingatkan maka dia harus berhenti.

·         Kalau baru tahu, hasil riba tidak perlu dikembalikan

·         Masalah apa ybs benar-benar baru tahu diserahkan kepada Allah

·         Kalau sudah diberi tahu berhenti, tapai kembali ke riba (kumat) à jadi penghuni neraka.

QS 2 : 168; Makan bisa berati bekerja, mencari rejeki yang baik.

QS 3 : 130; Jangan makan riba dengan berlipat ganda.  Riba Nas’ah walaupun misalnya tidak berlipat ganda tetap tidak boleh.

QS 3 : 135-136; Orang bertaubat setelah keji/menzalimi diri sendiri akan diampuni dan tidak boleh meneruskan perbuatan dosa.

QS 4 : 100; Orang yang hijrah di jalan Allah, lalu mati di jalan à dapat pahala, dosa diampuni.

QS 4 : 161; Riba, pertama kali dilakukan oleh orang Yahudi, padahal sudah dilarang

QS 7 : 18; Iblis sudah ada di Surga, dia hanya membisikkan supaya Adam dan Hawa melepas pakaian dan mendekati pohon Quldi

QS 7 : 27; Manusia tidak bisa melihat syaitan. “Sesungguhnya di (syaitan) dan pengikutnya dapat melihat kamu dari tempatnya, tapo kamu tidak dapat melihat mereka.

QS 8 : 38; Tentag berhenti jadi kafir, semua dosa diampuni, tapi kalau lalu kembali jadi kafir akan dibinasakan. Note: Orang kafir ukan hanya Abu Sufyan dkk.

QS 16 : 67; Kurma & anggur dibuat minuman keras yang memabukkan & rejeki yang baik à merupakan tanda kebesaran Allah bagi orang-orang yang mengerti.

QS 30 : 39; Ayat pertama tentang Riba. Riba tidak menambah harta di mata Allah. Kalau memberi zakat, Allah akan melipat gandakan pahalanya.    

QS 72 : 1; Muhammad tidak melihat syaitan (jin dan golongannya

Tanya Jawab/Catatan Jum’at 23 Februari 2018:

1.   Yang mengambil riba dan yang meminjam itu dosa

2.   Yang bisa melihat jin berarti mengingkari surat 7 : 27 à = mengingkari Al Qur’an

Nabi-nabi tidak bisa melihat Jin

QS 21 : 81-82 - setan bekerja untuk Nabi Sulaiman

QS 38 : 35-38 - Nabi Sulaiman menundukkan syaitan

3.   Jual beli harus didasari kerelaan suka sama suka – QS 4 : 29

4.   Menabung di Bank harus yang ‘sistim bagi hasil” bukan sistim bunga

5.   Dosa riba sangat berat à perang terhadap Allah & Rasul-Nya – QS 2 : 278-279

Kutipan ayat Al Qur’an yang menegaskan firman Allah tentang HUKUM RIBA

(275) “Orang-orang yang makan [mengambil] riba [174] tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran [tekanan] penyakit gila [175]. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata [berpendapat], sesungguhnya jual-beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti [dari mengambil riba], maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu [176] [sebelum datang larangan]; dan urusannya [terserah] kepada Allah. Orang yang mengulangi [mengambil riba], maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” ~QS (2) Al Baqarah : 275~

[174] Riba itu ada dua macam: nasiah dan fadhl. Riba nasiah ialah pembayaran lebih lebih yang disyaratkan oleh orang yang meminjamkan. Riba fadhl ialah penukaran suatu barang dengan barang yang sejenis, tetapi lebih banyak jumlahnya karena orang yang menukarkan mensyaratkan demikian, seperti penukaran emas dengan emas, padi dengan padi dan sebagainya. Riba yang dimaksud dalam ayat ini riba nasiah yang berlipat ganda dan umum terjadi dalam masyarakat Arab jaman Jahiliyah.

[175] Maksudnya: orang yang mengambil riba tidak tentram jiwanya seperti orang kemasukan syaitan.

[176] Riba yang sudah diambil (dipungut) sebelum turun ayat ini, boleh tidak dikembalikan

----------------------------------------------------------------------------------------------

(276) “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah [177]. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa [178].

(277) Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan sembahyang dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak [pula] mereka bersedih hati.

(278) Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba [yang belum dipungut] jika kamu orang-orang yang beriman.

(279) Maka jika kamu tidak mengerjakan [meninggalkan sisa riba], maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat [dari pengambilan riba], maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak [pula] dianiaya.” ~QS (2) Al Baqarah : 276-279~

[177] Yang dimaksud dengan memusnahkan riba ialah memusnahkan harta itu atau meniadakan berkahnya. Dan yang dimaksud dengan menyuburkansedekah ialah memperkembang harta yang telah dikeluarkan sedekahnya atau melipat-gandakan berkahnya.

[178] Maksudnya: ialah orang-orang yang menghalalkan riba dan tetap melakukannya

----------------------------------------------------------------------------------------------

(168) “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.”

~QS (2) Al Baqarah : 168~  

----------------------------------------------------------------------------------------------

(130) “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda [228] dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.” ~QS (3) Ali Imran : 130~

[228] Yang dimaksud riba di sini ialah riba nasi’ah. Menurut sebagian besar ulama bahwa riba nasi’ah itu selamanya haram, walaupun tidak berlipat ganda.Lihat selanjutnya no. 174

----------------------------------------------------------------------------------------------

(135) “Dan [juga] orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri [229], mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain daripada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.” ~QS (3) Ali Imran : 135~

[229] Yang dimaksud dengan perbuatan keji (faahisyah) ialah dosa besar yang mana mudharatnya tidak hanya menimpa diri sendiri tetapi juga orang lain, seperti zina, riba. Menganiaya diri sendiri ialah melakukan dosa yang mana mudharatnya hanya menimpa diri sendiri baik yang besar atau kecil

----------------------------------------------------------------------------------------------

(100)  “Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya [sebelum sampai ke tempat yang dituju], maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” ~QS (4) An Nisaa’ : 100~

----------------------------------------------------------------------------------------------

(161) “dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta orang dengan jalan yang bathil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.” ~QS (4) An Nisaa’ : 161~

----------------------------------------------------------------------------------------------

(18) “Allah berfirman: "Keluarlah kamu dari surga itu sebagai orang terhina lagi terusir. Sesungguhnya barangsiapa di antara mereka mengikuti kamu, benar-benar Aku akan mengisi neraka Jahannam dengan kamu semuanya.” ~QS (7) Al A’raf : 18~

----------------------------------------------------------------------------------------------

(27) Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaitan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapamu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya. Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan syaitan-syaitan itu pemimpin-pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.” ~QS (7) Al A’raf : 27~

----------------------------------------------------------------------------------------------

(58) “Dan jika kamu khawatir akan [terjadinya] pengkhianatan dari suatu golongan, maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat.” 

~QS (8) Al Anfal : 58~

----------------------------------------------------------------------------------------------

(67) “Dan dari buah korma dan anggur, kamu buat minuman yang memabukkan dan rezki yang baik. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda [kebesaran Allah] bagi orang yang memikirkan.” 

~QS (16) An Nahl : 67~

----------------------------------------------------------------------------------------------

(39) “Dan sesuatu riba [tambahan] yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka [yang berbuat demikian] itulah orang-orang yang melipat gandakan [pahalanya].” ~QS (30) Ar Ruum : 39~     

----------------------------------------------------------------------------------------------

(1) “Katakanlah [hai Muhammad]: "Telah diwahyukan kepadaku bahwasanya: sekumpulan jin telah mendengarkan [Al Qur’an], lalu mereka berkata: "Sesungguhnya kami telah mendengarkan Al Qur’an yang menakjubkan,” 

~QS (72) Al Jinn : 1~

----------------------------------------------------------------------------------------------

Disarikan oleh H.R.Mimuk Bambang Irawan - Jakasampurna, Bekasi, Senin-Selasa-Kamis-Jum’at, 19-20-22-23 Februari 2018

KE KAJIAN BERIKUTNYA : PINJAM MEMINJAM

No comments:

Post a Comment